Gandeng Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Prodi Kewirausahaan FEBM UMRAH Gelar Kuliah Umum dan Workshop Pembuatan NIB
Tanjungpinang, 23 September 2026  — Kesadaran akan pentingnya payung hukum bagi bisnis terutama di kalangan pengusaha muda telah menjadi perhatian utama. Dalam hal ini Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim (FEBM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar Kuliah Umum dan Pelatihan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 di Auditorium Dompak ini mengusung tema “Legalitas Usaha Bagi Wirausaha Muda: Pentingnya NIB Produk dan Praktik Pembuatannya”. Kuliah umum ini menghadirkan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau. Â
Rangkaian acara diawali pada pukul 08.30 WIB melalui pembukaan oleh pembawa acara, yang diteruskan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Mars UMRAH, serta pembacaan doa bersama. Kegiatan ini dibuka secara resmi lewat sambutan Dekan FEBM UMRAH, Dr. Myrna Sofia, S.E., M.Si., yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sesi dokumentasi bersama jajaran narasumber.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, M. Faizal Rangkuti, hadir sebagai narasumber utama untuk memaparkan esensi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas hukum dalam mendukung keberlanjutan bisnis rintisan. Materi yang disampaikan membuka wawasan mahasiswa mengenai perlindungan hukum, akses perizinan, manfaat, hingga peluang pengembangan usaha yang berlegalitas resmi. Selain itu, mahasiswa yang hadir diajak berpartisipasi langsung dalam workshop pendaftaran NIB secara mandiri memanfaatkan portal Online Single Submission (OSS) yang dipandu oleh tim teknis.

Suasana kegiatan berlangsung sangat interaktif saat memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa tampil antusias dengan aktif melayangkan berbagai pertanyaan seputar materi yang disampaikan. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa FEBM UMRAH diharapkan memiliki wawasan hukum yang kuat dalam menjalankan dan mengoperasikan bisnis mereka.








