Peta arah kebijakan, program, dan target kinerja lima tahun FEBM-UMRAH menuju fakultas yang unggul, berbasis riset, dan bercirikan kemaritiman di Kawasan Asia Tenggara.
Menjadikan kemaritiman sebagai potensi dan karakteristik utama dalam pengembangan Tridharma perguruan tinggi yang bermuara pada kepentingan strategis nasional.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim, Universitas Maritim Raja Ali Haji (FEBM-UMRAH) merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai tugas pokok dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Renstra FEBM-UMRAH periode 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menggambarkan kesinambungan kebijakan dan program untuk menjadikan FEBM-UMRAH selaras dengan visinya menuju Fakultas Ekonomi Bisnis Maritim dengan kecemerlangan berbasis kemaritiman di Asia Tenggara.
Dokumen ini disusun dengan memperhatikan dinamika internal dan eksternal fakultas, kebijakan nasional, serta perkembangan dunia internasional, dan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan fakultas dan jurusan di lingkungan FEBM-UMRAH.
“Menjadikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Pusat Kecemerlangan Pendidikan Tinggi, Riset, Entrepreneurship dan Budaya Maritim di Kawasan Asia Tenggara.”
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran profesional bidang ekonomi, akuntansi, dan manajemen bisnis terkait kemaritiman dengan kurikulum yang kompetitif dan inovatif.
Melaksanakan peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengembangan IPTEK selaras dengan agenda riset daerah, nasional, dan Asia Tenggara.
Menyelenggarakan penerapan IPTEK dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat berkualitas melalui kolaborasi dengan stakeholder.
Menyelenggarakan aktivitas entrepreneurship di bidang ekonomi dan bisnis berbasis kemaritiman untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kondisi FEBM-UMRAH per akhir 2024 sebagai titik tolak penyusunan target 2025–2029.
| Program Studi | Status |
|---|---|
| Akuntansi | Baik Sekali |
| Manajemen | Baik Sekali |
| Bisnis Digital | Baik |
| Kewirausahaan | Baik |
| Kategori | 2021 | 2022 | 2024 |
|---|---|---|---|
| Mitra Perguruan Tinggi | 13 | 10 | 12 |
| Mitra Instansi Pemerintah | – | 9 | 2 |
| Swasta / Industri | 8 | 1 | 2 |
| Total | 21 | 20 | 16 |
| Indikator | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Mahasiswa baru (2024) | 423 | Dari Kepulauan Riau & wilayah lain Indonesia |
| Total alumni (2023–2025) | 624 | Terbanyak dari Prodi Manajemen |
| Rata-rata masa studi | 8 smt | 3,5–4 tahun, mayoritas lulus tepat waktu |
| Jurnal terindeks SINTA | 2 | JIAFI (SINTA 3), Bahtera Inovasi (SINTA 4) |
| Koleksi pustaka | 2.187 judul | 10.141 eksemplar + 526.341 judul e-book |
| Laboratorium komputer | 3 unit | 91 unit PC, terhubung LAN |
| Pengabdian masyarakat (2024) | 10 kegiatan | Naik dari 4 kegiatan (2021) |
Lima program prioritas pengembangan FEBM-UMRAH 2025–2029.
Standar internasional, berbasis kompetensi digital, perluasan MBKM & prodi baru.
Peningkatan publikasi internasional & kolaborasi riset lintas lembaga.
Pertukaran mahasiswa & dosen, akreditasi internasional program studi.
Kemitraan industri & pemerintah, inkubator bisnis kewirausahaan sosial.
Efisiensi administrasi kerjasama, layanan berbasis teknologi informasi, penguatan SAKIP.
Target capaian sepuluh IKU sesuai Kepmendikbud Nomor 210/M/2023, dari kondisi awal 2025 menuju capaian akhir periode 2029.
| IKU | Indikator | 2025 | 2029 | Progres |
|---|
| Sumber | Keterangan |
|---|---|
| Biaya Pendidikan | UKT mahasiswa |
| APBN | Alokasi rutin universitas |
| Dana CSR | Kemitraan korporasi |
| Hibah | Riset & pengabdian eksternal |
| Kerja Sama | Pemerintah, PT, industri |
Renstra ini merupakan dokumen renstra ketiga di FEBM-UMRAH, disusun dengan pola bottom-up yang menerima masukan dari seluruh civitas akademika, stakeholder, dan pihak berkepentingan. Keberhasilannya bergantung pada pemahaman dan upaya sungguh-sungguh dari pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Semoga dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh civitas akademika FEBM-UMRAH dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Riau.